PR BEKASI - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pada hari ini, Senin, 7 Desember 2020.
Habib Rizieq akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, setelah sebelumnya pada panggilan pertama dirinya tidak datang memenuhi panggilan, lantaran tidak enak badan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyarankan Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan polisi hari ini tanpa membawa massa, untuk menunjukkan bahwa kedisiplinan juga bagian dari ibadah.
Baca Juga: OTT Jerat Lagi Pejabat Publik, Arsul Sani: Ini Bukti Revisi UU KPK Tidak 'Bunuh' Kerja KPK
HRS sbaiknya hadiri panggilan itu tnp membawa umat/massa, tunjukkan kpd umat bhw ketertiban, kedisiplinan, merup. bagian jg dr ibadah kpd Allah sprt yg dismpkn oleh HRS sendiri, polisi hny minta keterangan sy jamin tdk ada penahanan apalagi ancaman max cm 1th soal kerumunan.— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 7, 2020
"HRS sebaiknya hadiri panggilan itu tanpa membawa umat/massa. Tunjukkan kepada umat bahwa ketertiban, kedisiplinan, merupakan bagian juga dari ibadah kepada Allah seperti yang disampaikan oleh HRS sendiri," kata Muannas Alaidid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.
Menurutnya, Habib Rizieq tak perlu khawatir apalagi takut menghadapi panggilan tersebut, karena polisi hanya meminta keterangan dan tidak ada penahanan.
Baca Juga: Tanam Cabai Rawit Selama WFH, Susi Pudjiastuti: Asik, Buat Teman Makan Tempe Mendoan
"Polisi hanya minta keterangan, saya jamin tidak ada penahanan, apalagi ancaman max cuma 1th soal kerumunan," kata Muannas Alaidid.
Dia juga menilai bahwa semua orang sama di mata hukum, tak ada sangkut pautnya dengan gelar maupun status Habaib.