4 Orang Pengikut HRS Penyerang Polisi Kabur, Bareskrim Akan Bantu Cari Sampai Ketemu

- 7 Desember 2020, 17:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).*
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).* /ANTARA/Anita Permata Dewi/

 

PR BEKASI - Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap empat orang diduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FP) Habib Rizieq Shihab yang kabur dalam insiden penyerangan terhadap polisi

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lewat Kadiv Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Argo Yuwono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Setelah Mayat Tanpa Kepala dan Kaki, Kini Warga Temukan Potongan Tangan di Bak Sampah di Bekasi

Seperti diketahui, pada hari ini Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab setelah panggilan kedua dilayangkan pada pekan lalu.

Dalam panggilan kedua yang dilayangkan pada Imam Besar FPI tersebut, pihak kepolisian meminta Habib Rizieq Shihab tidak membawa pengikutnya dalam pemeriksaan tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa.

Namun, kemudian beredar informasi di media sosial bahwa pengikut dari Habib Rizieq Shihab akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: HRS Diduga Punya 'Laskar Khusus' yang Dipersenjatai, Habib Husin: Ngeri Juga Kalau Terus Didiamkan

Setelah informasi tersebut beredar, polisi pun langsung menyelidiki identitas penyebar pesan kepada pengikut Habib Rizieq Shihab tersebut.

Dalam proses penyelidikan tersebut, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan berupa penodongan senjata api dan senjata tajam oleh orang-orang yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.

"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi tersebut.

Baca Juga: Pangdam Dudung Dukung Penuh Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Penyerang Polisi

Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi Senin pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pelaku.

Saat itulah, para pelaku kemudian menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas.

Baca Juga: Korupsi Bansos Dianalogikan dengan Gal Gadot, Imam Darto Minta Maaf: Saya Tarik Kata-kata Saya

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia, sementara empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senjata api pelaku di TKP.

Merespon kejadian ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berpesan kepada Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Habib Rizieq, DPR: Jika Berlebihan, Kapolda Harus Tanggung Jawab

Fadil Imran menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila Habib Rizieq Shihab tidak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada Habib Rizieq Shihab dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x