Nyawa Sipil Melayang, Rachland Nashidik: Senjata Api Diizinkan untuk Melumpuhkan, Bukan Membunuh

- 7 Desember 2020, 19:49 WIB
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik. /ANTARA/Dyah Dwi

 

PR BEKASI - Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rachland Nashidik menyayangkan aksi tembak mati yang dilakukan oleh petugas Polda Metro Jaya kepada enam orang pengikut Habib Rizieq karena melakukan penyerangan.

Menurutnya, keenam korban tewas tersebut baru berusia 20-an tahun. Dirinya pun lantas mempertanyakan alasan kenapa mesti terjadi pertumpahan darah lagi di Indonesia.

"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa darah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?," kata Rachland Nashidik, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Twittwer @RachlanNashidik, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Cuitan Imam Darto Terkait 17 M Viral, Deddy Corbuzier: Gue Langsung Embat Gal Gadot, Gue Gak Punya

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, dalam UUD PBB tentang penggunaan angkatan dan senjata api oleh pejabat penegak hukum, disebutkan bahwa penggunaan senjata api hanya diizinkan untuk melumpuhkan, bukan untuk membunuh.

"UN Basic Principles on the use of force and firearms by law enforcement official, yang setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diijinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh," tutur Rachland Nashidik.

Menurutnya, yang menjadi masalah utama saat ini apakah penembakan tersebut telah sesuai aturan hukum, karena bagaimanapun tindakan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang.

Baca Juga: Masih Tak Hadir, Polisi Buka Kemungkinan Jemput Paksa Habib Rizieq Jika Tak Penuhi Panggilan

"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrem, apalagi hingga menimbulkan kematian," kata Rachland Nashidik.

Dia pun menegaskan bahwa masalah utamanya adalah tentang aturan hukum tersebut, bukan masalah apakah korban anggota FPI atau bukan.

"Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," ujar Rachland Nashidik.

Baca Juga: AS Siap Berikan Sanksi untuk Belasan Pejabat Tiongkok Terkait Tudingan Pengusiran Legislator

Dia pun meminta agar pihak kepolisian menjelaskan aspek aturan hukum terkait penembakan tersebut, dan membuka kepada publik duduk perkara kasus tersebut.

"Sekali lagi, aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra-judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," tutur Rachland Nashidik.

Dia pun mengingatkan bahwa setiap penggunaan peluru harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Warganet Minta Rekaman Detik-detik Penyerangan Polisi Dibuka, CCTV Sekitar KM 50 Tak Bisa Diakses

Apalagi, jika pelaku penembakan belum diperiksa oleh investigator internal Polri, artinya versi Polri mengenai penembakan tersebut tidak sah.

"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," kata Rachland Nashidik.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerangkan bahwa kejadian penembakan terjadi lantaran kelompok MRS melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Tembus F1 Musim Depan, Putra Michael Schumacher Lolos dari Maut Usai Alami Kecelakaan Mengerikan

Di lain pihak, DPP FPI mengumumkan bahwa rombongan Habib Rizieq dihadang sekelompok orang tidak dikenal, dan satu mobil berisi enam orang laskar pengawal keluarga ditembaki dan hilang diculik oleh kelompok tersebut.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x