Kasus Penembakan Laskar FPI Masih dalam Proses, Kompolnas: Saat Ini Tidak Diperlukan Tim Independen

- 10 Desember 2020, 07:29 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 7 Desember 2020, hingga kini masih menyita perhatian publik.

Pasalnya, publik dibuat kebingungan dengan pernyataan berbeda dari kedua belah pihak, hingga tidak diketahui secara pasti mana pernyataan yang benar dan mana yang salah.

Oleh karena itu, sebagian masyarakat didukung dengan beberapa pernyataan para tokoh meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim independen.

Baca Juga: Berhasil Amankan Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa saat ini tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan tersebut.

Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, semua yang harus dilakukan terkait kasus tersebut sedang dalam proses.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," kata Poengky Indarti, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Bobby Nasution - Aulia Rachman Unggul 55,1 Persen dalam Hitung Cepat di Pilkada 2020 Kota Medan

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x