Sebulan Kepulangan dari Arab Saudi, Habib Rizieq Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh PMJ

- 10 Desember 2020, 13:12 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. /Muhammad Iqbal/Antara

Habib Rizieq pun dilaporkan telah dua kali mangkir dari undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dalam dugaan pelanggaran kasus kerumunan massa.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga hari ini akan memanggil kembali Habib Rizieq yang turut menimbulkan kerumunan di Megamendung, Bogor.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x