HRS Ditetapkan Jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Sebaiknya Penuhi Panggilan, Agar Umat Tidak Bingung

- 10 Desember 2020, 13:35 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /twitter/@muannas_alaidid

“Kyk Maheer pny istri & pny anak kecil masa gk kesian, ini bkn jihad & peperangan krn beda agama, bukan. ini jg bkn perang dg agama lain krn menyerang islam, bukan. lihat saja ‘hayya alal jihad’ antum jg diam gk pernah menyalahkan, kesian liat mrk tersesat. tolonglah bib,” ucapnya. 

Menurut Muannas, Hukum HRS itu sederhana, hanya membuat kerumunan.

"Maka ketika ada panggilan hukum sebaiknya dipenuhi aja, biar apa ? biar umat tdk diombang-ambingkan seperti hari ini,” katanya.

Baca Juga: Ajaib! Ibu Ini Cetok Rekor Dunia Usai Kembali Lahirkan Bayi dari Embrio Beku Tahun 1992

Setelah kepulangan HRS, banyak peristiwa yang terjadi, Habib Muannas mengatakan, mestinya HRS bisa mengendalikan ego, agar pengikutnya tidak ada yang menjadi korban.

“Coba klo semua peristiwa yg terjadi hr ini menimpa pd putra & keluarga antum yg tertembak, coba bayangkan mrk semua jg tumpuan keluarga misalnya, mestinya jgn gitu kendalikan ego ya habibana. ini bkn melawan islam, krn dr Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda semua islam,” katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah