Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Paket Ganja, Polisi: Rencananya Akan Diedarkan Pas Malam Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. /GAD-BM/PIXABAY

PR BEKASI - Kapolresta Jakarta Barat Kombes Pol Audie S mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran ratusan paket narkoba jenis ganja yang rencananya akan diedarkan menjelang malam Tahun Baru 2021.

Ratusan paket ganja tersebut diangkut menggunakan truk kontainer dari Jalur Lintas Sumatra, di Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu, 9 Desember 2020 dini hari.

Dari tempat itu dua kurir berinisial NG (29) dan IP (25) diamankan.

Baca Juga: Babak 16 Besar Liga Champions: Reuni Neymar Kontra Barcelona dan Adu Taktik Dua Pelatih Jerman

"Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 14 Desember 2020.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja itu dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.

Ronaldo kembali menuturkan bahwa penangkapan kali ini di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang.

Baca Juga: Tak Pernah Terpancing untuk Bubarkan Ormas, Fachrul Razi: Selama Berlandaskan Pancasila dan NKRI

"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," paparnya.

Sekarang, dua kurir dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki jauh. Rencananya, besok Selasa, 15 Desember 2020 akan tiba di Mapolres Jakbar.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memusnahkan lima hektar ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lima hektar ladang ganja itu sudah dimusnahkan polisi dengan cara dibakar.

Baca Juga: Fadli Zon Kerap Kritik Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Jika Tak Patuh dengan Partai, Hengkang Saja

"Pemusnahan lima hektar ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut lalu dibakar." kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam pernyataannya, Selasa, 8 Desember 2020 lalu.***

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x