Ingatkan Jajaran Kemenkes agar Tak Korupsi, Terawan: Ingat Transparansi, Akuntabilitas, dan Audit

- 15 Desember 2020, 14:58 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto
Menkes Terawan Agus Putranto /.*/PMJ News

Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung

Terawan menjelaskan, skema program pemerintah akan menjadi tanggung jawab Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.

Sementara itu, untuk program mandiri akan diselenggarakan melalui Kementerian BUMN yang bekerja sama dengan Kemenkes, melalui distributor ke fasilitas pelayan kesehatan BUMN dan swasta.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah