Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung
Terawan menjelaskan, skema program pemerintah akan menjadi tanggung jawab Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.
Sementara itu, untuk program mandiri akan diselenggarakan melalui Kementerian BUMN yang bekerja sama dengan Kemenkes, melalui distributor ke fasilitas pelayan kesehatan BUMN dan swasta.***