Libur Akhir Tahun, Anies Larang ASN Pergi ke Luar Kota hingga Minta Tunda Cuti Tahunan

- 17 Desember 2020, 11:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /PMJ News

Sebelumnya, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia. Sehingga, protokol kesehatan termasuk pembatasan sosial diperketat.

Selanjutnya, ia memilih fokus pada periode tertentu dalam rentang 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Kader PDIP Akan Laporkan Pembuat Soal Ujian 'Anies Diejek Mega', Refly Harun: Dikit-dikit Polisi!

"Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non usaha, karena itu seruan kita akan siapkan. Bahwa yang kita atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah," kata Anies.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x