Sah! Berikut Daftar 5 Nama Wakil Menteri Baru yang Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi

- 23 Desember 2020, 20:55 WIB
Presiden RI Jokowi melantik Menteri dan Wakil Menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 23 Desember 2020.
Presiden RI Jokowi melantik Menteri dan Wakil Menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 23 Desember 2020. /Twitter/@setkabgoid

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Selanjutnya, Presiden dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para menteri dan wamen yang baru dilantik.

Pelantikan para menteri negara ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! Subsidi Kuota Internet bagi Siswa dan Guru Berlanjut di 2021, Segini Jumlahnya 

Sedangkan, para wakil menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x