PR BEKASI - Sebagai lembaga yang diharapkan oleh masyarakat dapat menekan dan menghilangkan praktik korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu mendapat pengawalan sejumlah pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW).
Melihat sepak terjang KPK selama tahun 2020 ini, ICW bersama Transparency International Indonesia (TII) memberikan evaluasi satu tahun komisi pemberantasan korupsi dengan sejumlah catatan yang disediakan dokumennya melalui laman ICW berjudul 'Pemantauan Kinerja Tahun I KPK 2020'.
Beberapa catatan itu, mulai dari pelemahan kewenangan KPK karena revisi UU KPK, hingga kritik terhadap sektor penindakan yang dianggap mengalami penurunan drastis, baik jumlah penyidikan, penuntutan hingga eksekusi putusan.
Baca Juga: Risma Sering Marah-marah di Depan Publik, Rocky Gerung: Kadang Itu Soal Pencitraan sebagai Pemimpin
Menanggapi catatan dari ICW, KPK mengakui menghargainya terkait penilaian kinerja selama satu tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri saat ini.
"KPK menghargai apa yang sudah disampaikan ICW maupun TII dalam memberikan penilaiannya terhadap kinerja KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu lalu.
Dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dikatakan ICW bahwa telah terjadi penurunan sepanjang tahun ini dengan jumlah tujuh kali tangkap tangan.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Belum Terkendali, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembukaan Sekolah
"Jika dibandingkan, penurunan kali ini berbanding jauh dengan tahun sebelumnya, yakni 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), dan 2017 (19 kali)," tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 26 Desember 2020.