Sebut Adanya Malapetaka Demokrasi, Amien Rais: DPR dan MPR Sudah Tunduk pada Kemauan Presiden

- 29 Desember 2020, 08:28 WIB
Ketua Partai Ummat Amien Rais sedang menyampaikan pandangannya perihal kondisi demokrasi saat ini.
Ketua Partai Ummat Amien Rais sedang menyampaikan pandangannya perihal kondisi demokrasi saat ini. /YouTube/Amien Rais Official

PR BEKASI - Ketua Partai Ummat Amien Rais kembali menyampaikan pandangannya perihal demokrasi dan kondisi pemerintahan dalam kekuasaan yang menjadi kewenangan Presiden.

Amien Rais menyatakan bahwa bab tiga dalam Undang-undang Dasar (UUD) itu adalah mengenai kekuasaan negara terdiri dari 16 pasal dan 27ayat, yang mana semuanya membahas tentang Presiden dan Wakil Presiden.

"Jadi bab tiga mengenai pemerintahan kekuasaan negara itu enam belas pasal dan 27 ayat semuanya mengenai presiden dan wakil presiden," katanya.

Sebagai contoh Pasal 10 menyatakan bahwa Presiden merupakan kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat, angkatan udara, dan angkatan laut.

Baca Juga: Viral Sosok Pengusaha Sukses Rela Terjun ke Sawah demi Antarkan Jenazah Sahabatnya Sejak Kecil 

"Kemudian Pasal 4 ayat 1, Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD," ujarnya.

Sementara itu dalam prakteknya, Amien Rais melanjutkan, Presiden memang membentuk kabinet sesuai dengan apa yang diyakininya.

Dia menambahkan kalau setiap kali dilakukan reshuffle maka akan selalu terdengar pernyataan yang dikeluarkan oleh para pejabat, intelektual, dan pengamat yang mengatakan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden.

"Ini memang benar tapi kadang-kadang ada yang lebih memberikan komentar, sesungguhnya nama-nama para menteri sudah ada di saku presiden, yang tau hanya Tuhan Allah dan presiden sendiri," ucap Amien Rais.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Amien Rais Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x