'Marah' Luhut Ajak Sandiaga Jaga Terumbu Karang, Susi Pudjiastuti: Permen Ekspor pun Harus Dicabut!

- 30 Desember 2020, 10:23 WIB
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyoroti pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Sandiaga Uno.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyoroti pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Sandiaga Uno. /Instagram.com/Susipudjiastuti115/

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak dua anggota tim barunya, yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga terumbu karang di laut Indonesia.

Selain itu, Luhut juga mengajak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar untuk ikut mengelola kekayaan alam tersebut secara berkelanjutan dengan kehidupan penduduk pesisir sebagai fokusnya.

"Kita harus dukung mereka melindungi kekayaan alam di halaman depan mereka demi kesejahteraan masyarakat pesisir yang bersentuhan langsung dengan laut Indonesia," kata Luhut, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: 'Sentil' Gus Yaqut Soal Populisme Islam , Fadli Zon: Setoplah Bikin Pernyataan Murahan Semacam Itu

Luhut juga berharap, semua jajaranya bisa sama-sama mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional Padat Karya Restorasi Terumbu Karang di Bali dan Rehabilitasi Mangrove 2021-2024.

"Untuk memastikan implementasinya di lapangan secara transparan, akuntabel, dan efektif demi terwujudnya konservasi dan rehabilitasi ekosistem laut Indonesia, sehingga kelak anak cucu kita bisa menikmati lestarinya keanekaragaman hayati laut Nusantara yang kaya ini," tutur Luhut.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar Peraturan Menteri (Permen) yang memperbolehkan ekspor terumbu karang juga harus dicabut.

Tak hanya itu, Susi Pudjiastuti juga meminta agar Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BPIKM) tidak menerbitkan lagi Health Certificate untuk ekspor.

Baca Juga: Sah! Tri Rismaharini Lanjutkan 3 Program Bansos di Tahun 2021, 4 Januari 2021 Sudah Mulai Cair

"Jadi Permen yang memperbolehkan ekspor karangpun harus dicabut! BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untuk ekspor," cuit Susi Pudjiastuti di Twitter.

Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka perdagangan koral dan terumbu karang pada Januari 2020, setelah sebelumnya perdagangan terumbu karang dilarang pada 2018 lalu.

Sebelumnya, Luhut juga mengatakan, Indonesia diberi anugerah oleh Tuhan YME dengan menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia, yaitu sebagai jantung segitiga terumbu karang atau "Coral Triangle Region".

"Dengan lebih dari 569 jenis karang, dan jadi bagian yang paling luas dari sebuah wilayah yang berisi sekitar 76 persen spesies karang dunia dan 37 spesies ikan terumbu karang dunia," kata Luhut.

Baca Juga: Sah! Tri Rismaharini Lanjutkan 3 Program Bansos di Tahun 2021, 4 Januari 2021 Sudah Mulai Cair

Luhut juga menilai, selama ini yang menjadi daya tarik para wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia salah satunya adalah keanekaragaman hayati laut di Indonesia.

"Tak hanya itu, keanekaragaman hayati laut di Indonesia juga mengundang para wisatawan lokal maupun mancanegara, yang memang khusus datang ke Indonesia untuk melakukan aktivitas 'diving'," kata Luhut.

Oleh karena itu, Luhut mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan.

"Karena laut adalah aset terbesar dan paling berharga yang dimiliki Indonesia. Karena itulah saya rasa kita semua perlu mengintegrasikan tenaga dan sumber daya lewat kolaborasi antar K/L terkait untuk mewujudkan kelestarian keanekaragaman hayati laut Indonesia," kata Luhut.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x