PR BEKASI - Benda asing diduga pesawat nir-awak atau drone ditemukan di perairan Indonesia, yakni di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada akhir Desember 2020 lalu.
Benda asing diduga drone tersebut kini telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air, yang memasuki perairan Indonesia.
Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!
"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," tutur Sukamta dalam Antara, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 2 Desember 2020.
Sukamta mengatakan, jika benar benda itu merupakan drone yang dimiliki negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas.
Pasalnya, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia dan dia khawatir, sudah ada drone lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia dan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia.
Baca Juga: Kunjungi Situs Pedulindungi.id untuk Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Covid-19
"Artinya keamanan nasional kita sangat rentan," ucap Sukamta.