Kunjungi Situs Pedulindungi.id untuk Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Covid-19

- 1 Januari 2021, 22:00 WIB
 Tangkapan Layar situs Peduli Lindungi.
Tangkapan Layar situs Peduli Lindungi. / Pedulilindungi.id

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada semua penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, Kamis, 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Adapun sasaran penerima SMS ini, yakni mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Beredar Video Risma Blusukan di Bawah Tol yang Janjikan Pemulung di Jakarta Rumah dan Sekolah

''Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,'' kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada situs resmi Kemenkes, Jumat, 1 Januari 2021.

Namun, selain dari SMS tersebut. Calon penerima vaksin Covid-19 ini dapat juga mengecek secara mandiri apakah dirinya telah terdaftar sebagai penerima dari vaksin Covid-19 atau tidak.

Melalui situs PeduliLindungi.id, calon penerima vaksin Covid-19 dapat melihatnya. Dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: 2 WNI Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Tempat Berbeda Ternyata Masih Bocah

Pikiranrakyat-bekasi.com pun hendak mencoba untuk memasukan NIK ke dalam kolom yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x