Tegas! Vaksin Itu Hak Rakyat, dr. Tirta: Ojo Diputer, Seolah-olah 'Pemaksaan' Sampe Pake Acara Denda

- 6 Januari 2021, 16:51 WIB
dr. Tirta.
dr. Tirta. /Instagram/dr.tirta

Oleh karena itu, lanjut dia, pentingnya komunikasi publik, rilis, berita mengenai kemanan vaksin yang disebarkan. Itu yang ditunggu publik.

dr. Tirta menuturkan apabila ada warga yang menolak divaksinasi, pemerintah melalui tim komunikasi harus menanggapi hal tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Raja Thailand Dikabarkan Undang Ulama Islam untuk Baca Doa Tolak Bala Covid-19

"Jika ada warga yang menolak, itu jadikan tugas tim komunikasi. Kenapa ko bisa menolak. Surveillance dan kawan-kawan," ujar dr. Tirta.

Pria yang kerap mempromosikan produk brand-brand lokal ini pun mengingatkan jangan sampai ada putar balikan narasi hingga ada acara denda kalau menolak vaksin.

"Ojo diputer. Rakyat wajib vaksin. Ini mah seolah-olah ‘pemaksaan’ sampe pake acara denda kalo menolak," tuturnya.

Baca Juga: Sowan ke Muhammadiyah, Menkes Budi: Terimakasih atas Peran Aktif Melawan Pandemi

Hak Sehat warga negara diatur di Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batim bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".

Perlu diketahui, saat ini pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 dari China yakni Sinovac ke 34 Provinsi di Indonesia.

Dilaporkan sejumlah provinsi telah menerima vaksin tersebut. Pendistribusian vaksin tersebut berkaitan dengan rencana vaksinasi tahap pertama yang rencananya bakal digelar pertengahan Januari ini. Tahap pertama vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x