Siapa yang Berhak Terima Vaksin? Ini Kriteria dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

- 7 Januari 2021, 14:11 WIB
Masyarakat yang menerima SMS dari Kemenkes berarti akan divaksinasi Covid-19 duluan.
Masyarakat yang menerima SMS dari Kemenkes berarti akan divaksinasi Covid-19 duluan. /The New York Times

- Periode 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Baca Juga: Mencuci Sayuran dan Buah Selama Pandemi Covid-19, Cukup dengan 3 Bahan Ini Saja

- Periode 2 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelompok usia lanjut (diatas 60 tahun).

Baca Juga: Semangati Natalius Pigai, Neno Warisman: Teruslah Bergerak Sesuai Hati yang Anda Yakini

- Periode 3 (April 2021-Maret 2022)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

- Periode 4 (April 2021-Maret 2022)

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah