PR BEKASI – Pemerintah telah mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan segera dimulai pada 13 Januari 2021. Dalam vaksinasi tahap pertama ini Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin.
Menjelang penyuntikan vaksin, ada sejumlah aturan dan petunjuk teknis yang disiapkan.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019.
Baca Juga: Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik pada Periode Januari hingga Maret 2021
Dalam keputusan tersebut seseorang yang divaksinasi akan melewati 3 meja untuk vaksinasi, yaitu petugas akan melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan.
Kemudian, seseorang yang divaksinasi akan menjawab pertanyaan tersebut sebagai dasar bagi petugas, apakah sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan vaksin.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, berikut adalah pertanyaan yang akan diajukan petugas:
Baca Juga: Sebut Mensos Risma Bekerja Tanpa Konsep, Musni Umar: Terbukti Waktu Dia Jadi Wali Kota Surabaya
1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?