Langkah selanjutnya adalah vaksinasi. Setelah itu, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.
Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel, lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah divaksinasi.
Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq di Penjara Dikabarkan Mengkhawatirkan, Kombes Yusri: Pengacaranya Salah!
Kemudian petugas mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan serta media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.
Terakhir, penerima vaksinasi disarankan tidak bepergian ke luar kota setelah menerima vaksin.***