Direkomendasikan Kompolnas, Simak Profil Calon Kapolri Baru Gatot Eddy Pramono

- 11 Januari 2021, 07:32 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. /Covid.go.id/

PR BEKASI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memberikan rekomendasi lima nama calon Kapolri yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, salah satunya Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Ia lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.

Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Penduduk Pulau Lancang Sebut Dengar Suara Keras seperti Bom pada Hari Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Selain menjadi Wakapolri, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gatot juga menjaddi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Baca Juga: Warga Jepang Gelar Ritual Mandi Air Dingin Berjemaah Doakan Pagebluk Covid-19 Cepat Usai

Pada 2018, Gatot juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.

Gatot diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis, yang saat itu diangkat menjadi Kepala Bareskrim Polri.

Beberapa peristiwa besar yang terjadi di ibu kota kota selama Gatot menjabat antara lain kerusuhan seusai pengumuman hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 serta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019.

Baca Juga: Risma Diminta Fokus Jalankan Tupoksinya, Akademisi: Blusukan Harus Punya Orientasi Jelas

Selain Gatot, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

Baca Juga: Berharap Tak Muncul Lagi Gelombang Pandemi, China Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Warganya

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR.

Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang, Ridwan Kamil Janjikan Permukiman Baru bagi Warga Terdampak

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x