Waspada! Hari Ini Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Jumlah yang Meninggal Catat Rekor Baru

- 12 Januari 2021, 18:00 WIB
Pemakaman Jenazah pasien Covid-19.
Pemakaman Jenazah pasien Covid-19. /ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi./

PR BEKASI - Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia semkain meningkat tajam.

Lonjakan yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 10.047 orang pada Selasa, 12 Januari 2021.

Satgas menyebut akibat lonjakan kenaikan kasus positif tersebut yang sangat tajam menyebabkan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 846.765 orang hingga saat ini.

Sedangkan untuk kasus pasien yang telah sembuh dari Covid-19, berdasarkan laporan yang diterima oleh Satgas bahwa adanya peningkatan kasus sembuh virus Corona pada hari ini. 

Peningkaan tersebut yaitu bertambah sebanyak 7.068 pasien yang sudah sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Akui Akan Tetap Nikahi Gisel Apapun yang Terjadi, Wijin: Hatinya Dia yang Buat Gue Merasa Yakin

Sehingga total dari orang yang dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini telah mencapai 695.807 kasus.  

Akan tetapi untuk kasus meninggal akibat Covid-19 hari ini, angka tersebut pengalami kenaikan yang cukup drastis. 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dai PMJ News, Selasa, 12 Januari 2021, angka kematian di Tanah Air akibat Covid-19 bertambah 302 orang pada hari ini.

Dari jumlah kenaikan tersebut pada saat ini, maka jumlah keseluruhan orang meninggal akibat terpapar Covid-19 ada 24.645 jiwa.

Akibatnya, pasien positif Covid-19 yang meninggal pada hari ini merupakan rekor baru di Indonesia. Rekor kematian dalam 24 jam sebelumnya sebanyak 258 orang pada 25 Desember 2020.

Baca Juga: UPDATE: Kotak Hitam Sriwijaya SJ182 Berhasil Diangkat dan Dibawa ke JICT II Tanjung Priok

Data update pasien Covid-19 ini merupakan data yang diambil sejak Senin, 11 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa, 12 Januari 2021, pukul 12.00 WIB.  

Sebelumnya, Pemerintah kembali melakukan pembatasan ketat yang diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 11 Janauri 2021 hingga 25 Januari 2021. PPKM tersebut diberlakukan untuk pulau jawa dan bali.

PPKM diberlakukan oleh pemerintah karena kenaikan kasus covid-19 terus mengalami peningkatan di indonesia. Ditambah lagi dengan penuhnya fasilitas kesehatan di berbagai daerah yang angka keterisiannya sudah mencapai lebih dari 70 persen.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x