Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Tunda Pembelajaran Tatap Muka

- 2 Januari 2021, 14:49 WIB
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa, 8 Desember 2020.*
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas dalam simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa, 8 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

PR BEKASI - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menunda proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021.

langkah belajar di rumah itu kembali diambil karena saat ini kondisi wilayah Jakarta dan sekitarnya masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan tetap memberlakukan belajar dari rumah untuk seluruh sekolah. 

Baca Juga: Dimabuk Asmara, Pria Ini Nekat Buat 'Terowongan Cinta' yang Langsung Tembus ke Kamar Selingkuhannya

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," demikian pernyataan Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan karena angka Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi dapat membahayakan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Gratis untuk Masyarakat Kategori Ini

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x