Tolak Vaksinasi Disebut Hak Asasi Rakyat, Ferdinand Hutahea: Natalius Pigai ini Gagal Paham

- 12 Januari 2021, 20:26 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik ucapan Natalisu Pigai soal vaksin covid-19.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik ucapan Natalisu Pigai soal vaksin covid-19. /Instagram/@ferdinand_hutahaean

PR BEKASI - Politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyampaikan kritiknya terkait pernyataan Natalius Pigai yang menyebut bahwa menolak vaksin adalah Hak Asasi Rakyat.

Menurutnya, Natalius Pigai telah gagal memahami apa yang dimaksud oleh UU tentang layanan kesehatan

"Saudara Natalius Pigai, pernyataan anda ini sprtinya gagal paham ttg apa yg dimaksud dgn PELAYANAN KESEHATAN," ujar Ferdinad, dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaehan3, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Segera Hentikan Pemakaian, Berikut 8 Tanda Kulit Wajah Kamu Alergi dengan Kosmetik yang Digunakan 

Ferdinand Hutahean menjelaskan bahwa apa yang dimaksud dari UU tersebut bukanlah berbicara soal hak rakyat untuk boleh untuk menolak divaksinasi.

"Layanan kesehatan itu berupa memilih Rumah Sakit, memilih kelas perawatan, memilih asuransi, bukan hak melawan kewajiban kesehatan pada masa pandemi," ungkapnya.

Terkait kewajiban untuk divaksinasi Covid-19 saat pandemi ini, Ferdinand Hutahaean menyebut hal itu telah diatur oleh Undang-Undang

"UU 4/1984 tentang wabah mengaturnya!," jelas Ferdinand, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Haikal Hassan Blokir Akun Tukang Lapor, Husin Shihab: Begini Cara Menutupi Malu dan Ketakutannya 

Sebelumnya, Natalius Pigai menyebut bahwa menolak divaksinasi adalah Hak Asasi Rakyat.

Ia menjelaskan bahwa landasan pernyataannya ialah Undang-undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 BAB III, tentang Hak dan Kewajiban, pada bagian kesatu, yaitu Hak pada Pasal 5 poin 3.

Dalam poin tersebut dijelaskan, setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

Hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Suaminya Terjerat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi, Nindy Ayunda Berlibur di Bali 

Ia berpesan kepada Presiden Jokowi untuk tidak mengancam rakyat agar mau divaksinasi Covid-19 tersebut, akan tetapi seharusnya Jokowi dapat membangun gagasan "Sukarela dan Sukarelaisme".

Baginya, barulah hal tersebut merupakan cara pandang litigate government dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x