PR BEKASI - Rapat internal Komisi III DPR RI usai dilaksanakan 12 Januari 2021.
Dengan keputusan meniadakan kunjungan ke rumah calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021 nanti.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Selidiki Senjata Api Milik Suami Nindy Ayunda
Ia mengatakan seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR RI sepakat dalam rapat internal pada Selasa 12 Januari 2021 untuk meniadakan kunjungan tersebut karena adanya situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
"Kami sudah putuskan dalam rapat tadi. Untuk kali ini kami tidak adakan kunjungan kepada kediaman,"katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
"Kenapa? Situasinya pandemi Covid-19. Tidak etis bergerombol datang ke kediaman orang," sambungnya.
Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi Covid-19, dr. Tirta: Bikin Ruwet, Soal Vaksin Aja Dipolitisasi Gini
Kunjungan ke kediaman calon Kapolri tersebut pernah dilaksanakan 30 Oktober 2019 silam.