Beredar Video 18 Detik Polisi Tendang Habib Rizieq, Refly Harun Ungkap Fakta yang Sebenarnya

- 17 Januari 2021, 07:45 WIB
Tangkapan layar detik-detik polisi menendang Habib Rizieq Shihab.
Tangkapan layar detik-detik polisi menendang Habib Rizieq Shihab. /Kolase oleh Pikiran Rakyat Bekasi/Twitter @FHB_212

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penahanan Habib Rizieq dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri harus dilakukan.

Hal itu karena menurutnya, memang semua kasus yang menjerat HRS sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Tiga kasus tersebut yaitu, kerumunan massa di Petamburan di Jakarta Pusat yang disidik Polda Metro Jaya serta kasus Megamendung di Kabupaten Bogor, dan Rumah Sakit Ummi di Kota Bogor yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Hari ini (Kamis) penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," ujar Andi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x