Hal yang Perlu Diketahui Mengenai Erupsi Gunung Api, dari Status hingga Kawasan Rawan Bencana

- 17 Januari 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi eruspi Gunung api aktif.
Ilustrasi eruspi Gunung api aktif. /ANTARA/Cucuk Donartono

PR Bekasi – Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki deretan gunung api bagian dari cincin api dunia atau ring of fires.

Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat Indonesia.

Hampir dapat dipastikan Anda pernah mendengar pemberitaan mengenai tingkat status gunung api dalam status waspada atau sebagainya. 

Namun apakah Anda sudah mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan Gunung api status Waspada itu? 

Baca Juga: Tiba-Tiba Beri Kabar Duka Kematian Legenda Ini, Mahfud MD: Beliau Saya Undang untuk Ajari Militer

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 4 Status (level) gunung api yang perlu diketahui yakni:

1. Normal

Normal menyatakan bahwa aktivitas gunungapi berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.

2. Waspada

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x