Hal yang Perlu Diketahui Mengenai Erupsi Gunung Api, dari Status hingga Kawasan Rawan Bencana

- 17 Januari 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi eruspi Gunung api aktif.
Ilustrasi eruspi Gunung api aktif. /ANTARA/Cucuk Donartono

Waspada menyatakan adanya peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lain. 

3. Siaga

Siaga menyatakan peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan, dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisa, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.

Baca Juga: Ungkap Pangsa Pasar dengan Nostalgia, Ahmad Yani: Masyumi Ingin Suara Umat Islam yang Lagi 'Tamasya'

4. Awas

Awas menyatakan tingkatan yang menunjukan jelang letusan utama, letusan awan mulai terjadi berupa abu dan asap. Berdasarkan analisa data pengamatan segera akan diikuti letusan utama.

Kemudian BNPB juga mengkategorikan Kawasan Rawan Bencana (KRB) di sekitar gunung api menjadi tiga golongan yakni: 

1. KRB I

KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar, tertimpa material jatuhan berupa hujan abu, dan laju air dengan keasaman tinggi. Apabila letusan membesar, kawasan ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan tertimpa material jatuhan berupa hujan abu debat, herta lontaran batu.

2. KRB II 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah