Sakit Hati Dibilang Ganteng, Pria Asal Sumut Ini Tega Habisi Nyawa Temannya

- 22 Januari 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan. /PIXABAY/Niek Verlaan

PR BEKASI – Seorang sales sembako berinisial KS (45) asal Sumatera Utara tega menganiaya teman kerjanya sendiri hingga tewas karena sering memujinya dengan sebutan “ganteng”.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polres Siak Polda Riau, korban diketahui berinisial S alias Yanto (43) yang bekerja dan tinggal di Koto Gasib, Siak, Riau.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto kepada wartawan pada Jumat, 22 Januari 2021.

“Mereka (pelaku dan korban) rekan kerja dan kos bareng di KM 11 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lirik Lagu Bertaut Nadin Amizah, Kisah Ikatan Ibu dan Anak Dirangkai dalam Bahasa Indah

Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu di Simpang Bakal Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau.

Menurut AKBP Gunar, peristiwa diawali saat korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor untuk menjajakan barang dagangan ke Simpang Bakal.

Namun, saat dalam perjalanan, korban dan temannya kemudian dicegat oleh pelaku yang sudah membuntuti mereka dari rumah kontrakannya.

Tak lama kemudian, pelaku langsung membacok keduanya hingga menyebabkan luka yang cukup parah. 

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Terpilih Jadi Tuan Rumah Voli Indoor Babak Kualifikasi PORDA 2021

"Pelaku membuntuti korban sejak dari kos. Korban waktu itu dibonceng temannya. Tiba-tiba di tengah perjalanan, pelaku membacok korban mengenai bagian perut. Lengan tangan si Soni juga kena bacok," kata AKBP Gunar.

Usai melakukan pembacokan pada korban dan temannya, pelaku langsung kabur ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Teman korban pun langsung membuat laporan ke Polres Siak atas kejadian pembacokan tersebut.

Tak perlu waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku empat hari kemudian di tempat pelariannya.

Baca Juga: Dianggap Rendahkan Wanita Muslim Uighur, Twitter Kunci Akun Kedubes China untuk AS

"Pelaku ditangkap di Rokan Hulu pada Selasa, 19 Januari 2021. Petugas juga menemukan parang yang digunakan pelaku," kata AKBP Gunar.

Berdasarkan kesaksian pelaku pada penyidik Polre Siak, diketahui korban selalu memuji pelaku yang berkulit hitam dengan sebutan “ganteng”.

Bukannya senang dipuji dengan sebutan ganteng, pelaku malah sakit hati atas perkataan korban hingga akhirnya alasan tersebut dijadikan sebagai motif pembunuhan. 

Baca Juga: Cek Fakta: Gereja Dikabarkan Ajak Seluruh Umat Kristiani di Indonesia Tolak Vaksinasi

"Kepada penyidik, pelaku sakit hati dibilang ganteng oleh korban. Itu disampaikan korban saat pelaku berpakaian rapi dan menyebutnya 'kok ganteng' hari ini. Merasa tidak terima dibilang seperti itu. Pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban," kata AKBP Gunar.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau ancaman penjara di atas 20 tahun.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah