Baca Juga: Menaker Punya Sembilan Jurus Ampuh Bangun Ketenagakerjaan, Transformasi BLK Salah Satunya
Adapun perkembangan lembaga penyelenggara penanggulangan bencana di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) 1945-1966
Didirikan pada 20 Agustus 1945, lembaga ini berfokus pada kondisi situasi perang pasca kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Rumah Sakit Lalai Soal Status Covid-19, Warga Bandar Lampung Bongkar Makam Jenazah Korban
Bertugas untuk menolong para korban perang dan keluarga korban semasa perang kemerdekaan.
2. Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat (BP2BAP) 1966-1967
Terbentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 256 Tahun 1966. Lembaga ini berperan pada penanggulangan tanggap darurat dan bantuan koran bencana.
Lewat lembaga satu ini, paradigm penanggulangan bencana berkembang tidak hanya fokus pada bencana yang disebabkan manusia semata, tetapi juga bencana alam.