PR BEKASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholic Nafis, menyampaikan bahwa tanda akhir zaman adalah ketika seorang anak menggugat orang tuanya di badan hukum.
Cholil Nafis menuturkan kalau yang sebenarnya diinginkan adalah kedamaian dan persaudaraan di antara masyarakat.
"Tanda akhir zaman ya kalau anak sudah menggugat hukum orang tuanya. Kita inginkan kedamaian dan persaudaraan bukan Hukum prosedural yang kaku," kata Cholil Nafis, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Twitter @cholilnafis pada Kamis, 28 Januari 2021.
Baca Juga: Tingkatkan Jumlah RS Rujukan Covid-19, Anies Baswedan: Sejak Awal Pandemi Kita Telah Mengantisipasi
Tanda akhir zaman ya klo anak sdh menggugat hukum orang tuanya. Kita inginkan kedamaian dan persaudaran bukan Hukum prosedural yg kaku.
.
Baiknya setiap laporan gugatan anak kpd orang tuanya atau orang tua kpd anaknya langsunh tolak dan penyelesaian mediasi. pic.twitter.com/xfWvkO0DdV— cholil nafis (@cholilnafis) January 27, 2021
Dia juga menyarankan kepada pihak Kepolisian bahwa sebaiknya gugatan yang diajukan oleh anak kepada orang tuanya, ataupun orang tua kepada anaknya untuk langsung ditolak.
Selain itu, dia menganjurkan untuk dilakukan jalan penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi.
Baca Juga: Hanya di Januari saja, Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp56 Miliar Berhasil Digagalkan
"Baiknya setiap laporan gugatan anak kepada orang tuanya atau orang tua kepada anaknya langsung tolak dan penyelesaian mediasi," cuitnya.
Dalam beberapa pekan terakhir ini, media sosial maupun televisi mengabarkan berita perihal seorang anak yang menggugat orang tuanya.