PR BEKASI- Sejak pertama kali kemunculannya di Wuhan, China pada November 2019, Pandemi Covid-19 telah menginfeksi banyak orang di seluruh negara yang ada di dunia.
Akibat virus ini banyak orang yang akhirnya meregang nyawa karena teinfeksi virus corona ini.
Menurut hitungan Reuters, Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di dunia telah melampaui 100 juta orang yang telah terinfeksi oleh virus Corona.
Data itu berdasarkan hitungan pada Rabu, 27 Januari 2021.
Sampai saat ini, negara-negara sedang berjuang untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Ditambah lagi dengan munculnya varian baru dari virus corona yang disebut lebih menular dan berbahaya.
Baca Juga: Dianggap Seksis, Iklan Imbauan 'di Rumah Saja' oleh Pemerintah Inggris Diprotes Masyarakat
Dalam penangan pasien Covid-19, tidak seluruh pasien yang tertular oleh virus tersebut harus melakukan rawat inap di rumah sakit untuk melakukan proses penyembuhan dari virus tersebut.
Akan tetapi, bagi para pasien Covid-19 dengan tanpa gejala (asimtomatik) tidak diperlukan untuk melakukan perawatan atau karantina di rumah sakit.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan @lawancovid19_id, Sabtu, 30 Januari 2021, pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan dihimbau melakukan isolasi mandiri di rumah (jika memungkinkan).
Editor: Puji Fauziah