Banser Sebut Cuitan Abu Janda terhadap Natalius Pigai Tidak Mewakili Lembaganya

- 31 Januari 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Ilustrasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser). /ANTARA/Adhitya Hendra

 

PR BEKASI - Dilaporkannya Permadi Arya atau Abu Janda ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menuai sorotan berbagai pihak. Tidak terkecuali dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Pelaporan terhadap Abu Janda sendiri yaitu atas dugaan pencemaran nama baik yang menyinggung SARA yang menyasar mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dikenal selama ini Abu Janda kerap tampak menggunakan atribut Banser, Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser Hasan Basri Sagala pada Sabtu, 30 Januari 2021 buka suara.

Baca Juga: Pro-Imigran, Joe Biden Berbaik Hati Perpanjang Suaka bagi Pengungsi Suriah dan Pertimbangkan 3 Negara Lain

Dalam pernyataannya, Hasan mengatakan bahwa cuitan Abu Janda yang diduga bernada SARA dalam cuitan Twitternya, dinilai murni sebagai inisiatif pribadi Abu Janda dan bersifat personal.

"Pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser," kata Hasan. seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 31 Januari 2021.

Diakuinya bahwa Abu Janda memang tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser seperti yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.

Meski begitu dikatakan Hasan, untuk menjadi kader atau anggota Banser tidak bisa hanya dengan memakai seragam saja, namun perlu mengikuti prinsip dan aturan yang berlaku. Jika tidak, maka orang tersebut tidak bisa dikatakan layak menjadi kader atau anggota Banser.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x