Akan tetapi, sebelum diserahkan tahap II tersebut, yang berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter menuntunnya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ucap dia.
Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit ketika barang bukti dan dirinya diserahkan ke jaksa.
Petugas menyarankannya untuk dibawa ke RS Polri agar kembali mendapatkan perawatan.
Namun, Ustaz Maaher menolaknya karena ingin dibawa ke RS UMMI Bogor namun sampai akhirnya ia mengembuskan napas terakhir.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Ustaz Maaher tidak dikabulkan oleh Polri.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia Saat Jadi Tahanan, HNW: Polisi Harus Transparan Agar Tak Jadi Fitnah