Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluan, Ini Bukan Hal Sepele

- 9 Februari 2021, 08:03 WIB
Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia Senin 8 Februari 2021 malam di Rutan Bareskrim Polri.
Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia Senin 8 Februari 2021 malam di Rutan Bareskrim Polri. /Instagram.com/@ustadmaaheratthuwailibi

PR BEKASI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Nasional (KPK) Novel Baswedan turut mengomentari berita wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Namun Novel Baswedan menyebut kelakuan aparat sudah keterlaluan.

Novel Baswedan mempertanyakan kenapa seseorang yang sedang sakit harus ditahan, padahal kasus yang dihadapi oleh Ustaz Maaher hanya kasus penghinaan

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Ustaz Maheer Meninggal Dunia, Yusuf Mansur Terkejut: Sekian Hari yang Lalu Masih Komunikasi  

Dia menyebut aparat sudah keterlaluan dan bukan masalah yang sepele lantaran status dari tahanan yang seorang ustaz.

"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh," cuit Novel Baswedan.

Dikabarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas perkara Ustaz Maaher dikatakan sudah siap masuk tahap II di Kejaksaan.

"Jadi perkara Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," ujar Argo pada Senin, 8 Februari 2021 malam.

Baca Juga: BLT PKH Februari 2021 Rp900.000 Hingga 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Segera Cair, Siapkan KTP dan KK Anda 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x