Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Gus Miftah: Proses Hukum, Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi Ulama

- 4 Desember 2020, 09:44 WIB
Gus Miftah angkat bicara terkait penangkapan Ustaz Maheer oleh pihak kepolisian.
Gus Miftah angkat bicara terkait penangkapan Ustaz Maheer oleh pihak kepolisian. /Tangkapan layar Instagram @gusmiftah

PR BEKASI - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah memberikan tanggapan terkait penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap Ustaz Maheer.

Gus Miftah mengaku dicecar pertanyaan oleh warganet dan wartawan terkait hal tersebut. Melalui video unggahan di akun Instagram @gusmiftah menjelaskan bahwa ia tidak mempunyai persoalan pribadi dengan Ustaz Maheer.

Ia mengaku perselisihannnya dengan Ustaz Maheer beberapa waktu lalu karena dirinya membela Habib Luthfi bin Yahya selaku gurunya.

Baca Juga: Doodle Google Hari Ini, Noken Asli Papua yang Diakui UNESCO

“Perselisihan saya dengan Ustaz Maheer semata-mata karena membela kehormatan Guru saya Habib Luthfi bin Yahya yang dihina oleh Ustaz Maheer,” ujar Gus Miftah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 4  Desember 2020.

“Saya tidak punya dendam personal dengan beliau. Adapun kalau hinaan langsung ke pribadi saya, saya tidak akan respons,” sambungnya.

Walaupun sempat berseteru, Gus Miftah tetap mendoakan Ustaz Maheer agar kuat dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Saya berdoa semoga Ustaz maheer sabar dan kuat menghadapi kasus hukumnya dan yang paling penting harus sehat, karena kasihan kalau menghadapi kasus hukum kok sakit,” kata Gus Miftah.

Baca Juga: Mahfud MD Anggap Papua Barat Merdeka dan Benny Wenda sebagai Ilusi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x