Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun, Husin Shihab: Perkara Dia di Dunia Sudah Selesai

- 9 Februari 2021, 08:20 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab menyampaikan ucapan dukanya untuk Ustaz Maheer.
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab menyampaikan ucapan dukanya untuk Ustaz Maheer. /Instagram.com/@husinshihab/

Dia juga mengatakan kalau berkas perkara Ustaz Maaher dikatakan sudah siap masuk tahap II di Kejaksaan.

"Jadi perkara Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," ujar Argo Yuwono pada Senin, 8 Februari 2021 malam.

Namun, sebelum penyerahan berkas tersebut ke Kejaksaan, Ustaz Maaher mengeluh sakit sehingga akhirnya dibawa ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujar Argo.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia Saat Jadi Tahanan, HNW: Polisi Harus Transparan Agar Tak Jadi Fitnah 

Setelah penyerahan bukti dan tersangka ke jaksa, Ustaz Maaher kembali mengeluhkan sakit.

Petugas menyarankan untuk membawanya ke RS Polri, tetapi ditolak, sampai akhirnya Ustaz Maaher menghembuskan nafas terakhirnya.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," kata Argo.

Ustaz Maaher dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Habib Husin atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: Dihukum Mati Akibat Provokasi Pembakaran Kedubes di Iran, Raja Salman Batalkan Hukuman dengan Dekrit 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x