PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dilaporkannya Dosen FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung ( ITB).
Saat ini, laporan terhadap Din Syamsuddin pun telah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal atau penganut radikalisme.
Mahfud MD menjelaskan bahwa Din Syamsuddin adalah tokoh yang mengusung moderasi beragama, yang juga diusung oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah," kata Mahfud MD, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @mohmahfudmd, Sabtu, 13 Februari 2021.
Mahfud MD lantas menegaskan bahwa Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis bukan radikalis.
Baca Juga: Tak Ingin Bencana Banjir Terjadi Lagi, Ma'ruf Amin: Kalau Terus Berulang Artinya Kita Tidak Cerdas
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," ujar Mahfud MD.