PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW turut memberi tanggapan terkait adanya pelaporan yang ditujukan terhadap mantan ketua MUI Din Syamsuddin.
Diketahui Din Syamsuddin beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait hal yang sama.
GAR-ITB melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Din Syamsuddin diketahui memiliki peran di ITB sebagai anggtoa Majelis Wali Amanat (MWA) di sana.
Baca Juga: Anjing Ini Mendadak Jadi Miliuner Dunia Usai Dapat Warisan Puluhan Milyar dari Pemiliknya
Dalam pelaporan terkait dugaan tindakan radikalisme ini, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Menanggapi laporan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin tersebut, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan rasa heran dengan adanya pihak yang melaporkan Dosen Fisip UIN Jakarta tersebut dengan dugaan tindakan radikalisme.
Hidayat Nur Wahid menyebut tentu KASN paham bahwa orang yang dilaporkan kepada pihaknya merupakan sosok yang memiliki sederet track record baik yang sangat jauh dari indikasi perlakuan radikalisme.
Hal ini Hidayat Nur Wahid sampaikan melalui sebuah cuitan dari akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga: Soal Novel Baswedan yang Diadukan ke Polisi, Iwan Fals: Dikit-dikit Lapor, Capek dong Polisinya