Din Syamsuddin Dianggap Radikal, HNW: Jangan Sampai Ini Modus Kerdilkan Demokrasi

- 12 Februari 2021, 21:55 WIB
HNW turut menyoroti tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin.
HNW turut menyoroti tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin. /Dok. PKS/PKS

PR BEKASI - Isu tudingan radikalisme terhadap Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin kembali memanas dewasa ini.

Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Oktober 2020 lalu.

Pelaporan tersebut dilayangkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Kemendikbud Minta Kominfo Blokir Tautan Situs Porno yang Ada di Buku Sosiologi Pelajar SMA

Menurut penilaian GAR ITB, Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku aneh dengan tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin.

"Aneh, tokoh antiradikalisme, penggagas Islam Wasathiyah (Islam moderat), Prof Din dilaporkan ke KASN dengan tuduhan radikalisme," kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Bravo! Polda Aceh Musnahkan 353 Kg Sabu Demi Selamatkan 1,7 Juta Anak Muda

Hidayat Nur Wahid menyampaikan pesan agar pelaporan tersebut tidak mengkerdilkan demokrasi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x