PR BEKASI- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan kabar terbaru terkait kasus vaksinasi Covid-19 terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Riza Patria mengungkapkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap Helena Lim ini terdapat dugaan adanya penyalahgunaan data yang diberikan agar mendapat vaksin.
Helena Lim diketahui mendapatkan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu, sedangkan pada periode tersebut pemberian vaksinasi Covid tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) saja.
Kelanjutan kasus ini, Riza Patria menyebut Helena Lim beserta keluarganya bisa mendapat vaksin karena nama mereka semua ada di dalam daftar penerima vaksin
Helena Lin bisa mendapat fasilitas vaksinasi Covid-19 tersebut karena mendapat keterangan dari Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain Helena Lim, juga terdapat pemilik, istri pemilik, dan anak pemilik dari Apotek Bumi yang juga mendapat vaksinasi Covid pada waktu itu.
Baca Juga: Semburan Lumpur dan Gas di Pekanbaru Berhenti Setelah 10 Hari, Sisakan Lubang Besar Menganga
Akan tetapi terkait fasilitas Vaksinasi Covid yang didapatkan oleh mereka, Riza Patria menjelaskan bahwa terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan terkait data-data yang diberikan dari pemilik atau pimpinan apotek.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMNJ News