Singapura tercatat naik empat peringkat, menggantikan Malaysia yang sebelumnya menempati urutan pertama.
Baca Juga: Retno Marsudi Temui Menlu Myanmar di Bangkok, Bahas Penyelesaian Gejolak Politik Myanmar
Adapun Indonesia dalam laporan tersebut menempati ranking ke-29 dari 32 negara yang diteliti Microsoft sehingga posisinya dinyatakan paling bawah di Asia Tenggara, menurun 8 poin dengan skor 76.
"Studi tahunan kesopanan digital ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong interaksi positif secara online," ujar Regional Digital Safety Lead, Asia-Pacific, Microsoft, Liz Thomas.
Survei ini diketahui diselenggarakan pada bulan April hingga Mei 2020, melibatkan 16 ribu responden yang terdiri dari kaum muda dan dewasa.
Diberlakukan skor dari 0 sampai 100, di mana makin rendah skor berarti paparan risiko online makin rendah, sehingga tingkat kesopanan di internet negara itu disimpulkan makin tinggi.
Risiko netizen yang dimaksud termasuk paparan kabar hoaks, ujaran kebencian, penipuan atau diskriminasi yang dialami di dunia maya.
Kabar baiknya selama masa pandemi, 26 persen responden global menyatakan kesopanan online lebih baik karena netizen ingin membantu satu sama lain.
Namun risiko hoaks dan penipuan disebut meningkat 3 persen, ujaran kebencian naik 4 persen dan diskriminasi naik 5 persen. Di India, responden melaporkan paparan ujaran kebencian naik dua kali lipat sejak tahun 2016.