Innalillahi, Mahfud MD dan Jimly Asshidiqie Beri Kabar Duka, Muannas Alaidid: Beliau Pendekar Hukum Panutan

- 28 Februari 2021, 15:38 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pernah menjadi Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) saat rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pernah menjadi Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) saat rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Dikatakan Mahfud MD, dia adalah orang yang tak ragu untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa mempedulikan pada peta kekuatan dan dukungan politik yang dimiliki.

"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," katanya.

Dilanjutkan Mahfud MD, tahun 1978 Artidjo Alkostar menjadi dosennya di FH-UII dan juga menjadi inspirasinya untuk menjadi dosen dan aktivis penegak hukum dan demokrasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Isu Pemerintah Tidak Sengaja Memakai Dana Haji Hingga Milyaran Rupiah

"Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," cuit Mahfud MD.

Selain Mahfud MD, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidi juga mengucapkan duka cita.

Dikatakannya bahwa bangsa indonesia telah kehilangan sosok pendekar hukum yang menjadi panutan.

"Integritas dan ketegasannya melawan korupsi, selamat jalan doa terbaik selalu menyertai," kata Muannas Alaidid.

Kabar meninggalnya Artidjo Alkostar juga disampaikan oleh Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di akun Twitternya.

Baca Juga: Pengaruhi Kondisi Kesehatan, Berikut 4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah