Dikatakan Mahfud MD, dia adalah orang yang tak ragu untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa mempedulikan pada peta kekuatan dan dukungan politik yang dimiliki.
"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," katanya.
Dilanjutkan Mahfud MD, tahun 1978 Artidjo Alkostar menjadi dosennya di FH-UII dan juga menjadi inspirasinya untuk menjadi dosen dan aktivis penegak hukum dan demokrasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Isu Pemerintah Tidak Sengaja Memakai Dana Haji Hingga Milyaran Rupiah
"Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," cuit Mahfud MD.
Selain Mahfud MD, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidi juga mengucapkan duka cita.
Dikatakannya bahwa bangsa indonesia telah kehilangan sosok pendekar hukum yang menjadi panutan.
"Integritas dan ketegasannya melawan korupsi, selamat jalan doa terbaik selalu menyertai," kata Muannas Alaidid.
Innaliliahi wa innailaihi rojiun, bangsa ini kembali kehilangan sosok pendekar hukum yg jadi panutan karena integritas dan ketegasannya melawan korupsi, Selamat jalan doa terbaik selalu menyertai. https://t.co/gmdRA43Hfn— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 28, 2021
Kabar meninggalnya Artidjo Alkostar juga disampaikan oleh Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di akun Twitternya.