Penyintas Covid-19 Ternyata Bisa Ikut Divaksinasi, Syaratnya Berikut Ini

- 1 Maret 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi untuk penyintas covid-19.
Ilustrasi vaksinasi untuk penyintas covid-19. /Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan/Galajabar

Salah satu anggota kepolisian Polda Metro Jaya, Bripda Teddy menjelaskan tak ada perbedaan dalam tahapan penerimaan vaksin bagi anggota yang pernah terpapar Covid-19.

"Enggak ada. Saya kan juga pernah terpapar dan terakhir tes itu negatif pas 25 Oktober lalu. Jadi pas tadi pengecekan lumayan cepet ya, asal ada bukti negatif dan sudah lewat dari tiga bulan tetap bisa menerima vaksin," ujar Bripda Yoga Wiratama Gestedi pada wartawan usai menerima vaksin di Bidokkes Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cek Jari Kaki Anda! Ternyata Panjangnya Dapat Menentukan Masa Depan, Simak Penjelasannya 

Selebihnya, pria yang akrab disapa Teddy tersebut mengingatkan kepada para anggota kepolisian yang belum menerima vaksin agar tetap bersabar dan menunggu sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

"Karena ini program pemerintah, jadi ya kita harus jalani dan ikuti dengan baik. Bagi teman-teman yang belum bisa mendapatkan vaksin hari ini, tinggal tunggu waktunya saja, sementara untuk masyarakat jangan takut lagi karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Teddy.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x