"Kita akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Maret 2021.
Rombongan AHY sendiri rencananya akan berangkat bersama-sama dari DPP Partai Demokrat sekira pukul 08.30 WIB.
Menurut Syarief, nantinya mereka akan menunjukkan kepada Kemenkum Ham bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.
"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan juga menyatakan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Rencananya kata Hencky, pendaftaran itu sendiri akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pagi Ini, AHY Bersama Majelis Tinggi Demokrat Bakal Datangi Kemenkumham".
Dia mengungkapkan, dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko.
"Beliau enggak ikut," katanya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Dituding Rebut Nadya Arifta dan Dianggap Saingan Berat Sosok Ini, Begini Kisahnya