AHY, putra SBY termasuk salah satu pemimpin baru yang dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden di ajang Pilpres 2024 mendatang, menurut survei dari lembaga survei swasta.
“Kongres luar biasa, ilegal, dan inkonstitusional ini diadakan oleh sejumlah anggota, mantan anggota, yang bersekongkol dengan aktor eksternal,” katanya.
AHY mendesak Jokowi untuk tidak mengesahkan penunjukan Moeldoko dan mengatakan akan mengajukan pengaduan soal KLB Partai Demokrat ke aparat penegak hukum.
Media asing Reuters menuliskan pemerintah diharapkan bisa memastikan ketua umum mana yang akan diakui negara.
Akan tetapi, beberapa analis mengatakan Jokowi akan mendapat keuntungan jika mengakui kepemimpinan Moeldoko di Partai Demokrat.
Baca Juga: Eks Panglima GAM Sempat Temui AHY, Beri Dukungan Moril untuk Partai Demokrat
“Dengan adanya Moeldoko di Partai Demokrat, pemerintahan akan semakin kuat dan ini bukan hanya soal 2024,”
“Tapi hari ini ... Dengan ini, pemerintah akan sangat leluasa merancang kebijakan terkait politik dan kekuasaan,” kata Analis politik di Universitas Paramadina Hendri Satrio.
Namun, media asing ini mengungkapkan Hendri Satrio tidak bisa memastikan klaim kepemimpinan mana yang diakui antara oposisi Moeldoko atau AHY.
Seperti diketahui, Partai Demokrat termasuk salah satu partai minoritas yang berupaya memblokir Undang-Undang Cipta Kerja Omnimbus Law andalan Jokowi.*** (Bagus Satria Perdana P/PortalJember.Pikiran-Rakyat.com)