Sebut Kisruh AHY vs Moeldoko Urusan Internal PD, Teddy Gusnaidi: Kenapa Merengek ke Pemerintah?

- 8 Maret 2021, 17:51 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa dirinya tak peduli dengan polemik Partai Demokrat antara kubu Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu KLB PD Deli Serdang Moeldoko.

Teddy Gusnaidi menilai bahwa seluruh persoalan antara kubu AHY dengan Moeldoko tersebut merupakan permasalahan internal dari Partai Demokrat itu sendiri.

"Gue gak peduli mau Partai Demokrat versi mana, karena itu urusan internal mereka," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Senin, 8 Maret 2021.

Akan tetapi, Teddy Gusnaidi mengaku heran mengahapa persolan Partai Demokrat yang merupakan permasalahan internal tetapi turut menyeret pihak eksternal partai yaitu pemerintah pusat.

Baca Juga: Program Rumah DP 0 Rupiah Besutan Anies Diselidiki KPK, PDIP: Sejak Awal Memang Sudah Bermasalah

Baca Juga: Rakyat Yaman Alami Kelaparan Panjang Akibat Perang, MUI Ajak Umat Galang Dana Bantu Sesama

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Puan: Perempuan Hebat, Kita Ikut Andil Dalam Kemajuan Bangsa ke Depan

"Yang putuskan pengadilan (Yudikatif), bukan pemerintah (Eksekutif). Kenapa merengek ke pemerintah?" ujarnya.

Teddy Gusnaidi menilai, seharusnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun AHY sudah memahami ranah dari polemik Partai Demokrat tersebut.

"SBY & AHY harusnya paham yang beginian. Mosok segitu banyak orang, gak ada yang bisa ngajarin mereka berdua?" ucapnya.

Baca Juga: Ungkap Perlakuan Rasis Kerajaan Inggris Pada Anaknya, Meghan Markle: Aku Pernah Berniat Bunuh Diri

Sebelumnya, diketahuji kisruh antara kubu Partai Demokrat AHY dengan Moeldoko sedang memanas serta sedang menjadi perbincangan sejak beberapa waktu lalu.

Puncaknya ketika terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 5 Maret 2021.

Acara KLB Partai Demokrat kubu kontra AHY tersebut dibuka oleh salah satu pendiri Partai sekaligus penggagas KLB, yakni Etty Manduapessy.

"Kongres ini digelar sebagai bentuk nurani melawan tirani. Sebagai kader dan mencintai Partai Demokrat, hari ini merupakan perjalanan bersejarah dan satu keinginan mulia, karena KLB menjadi tonggak penyelamatan Partai Demokrat ke depan," ucap Etty Manduapessy dalam sambutannya.

Baca Juga: Bawa Lima Boks Kontainer ke Kemenhukham, AHY: Berkas Ini Lengkapi Semua Data dan Fakta

KLB tersebut turut dihadiri oleh politisi senior Partai Demokrat Max Sopacua, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Hasil dari KLB Partai Demokrat tersebut, diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum, usai berhasil memperoleh suara yang lebih banyak dari mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam proses voting di KLB tersebut.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.

Baca Juga: Revitalisasi PPOP Ragunan Tuntas, Anies Baswedan: Fasilitas yang Levelnya Kelas Dunia

Adapun sebaliknya, AHY dengan tegas mengunggkapkan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut tersebut merupakan KLB yang abal-abal dan ilegal.

Karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa mengikuti konstitusi Partai Demokrat yang berlaku.

"Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sementara itu, tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB.

Baca Juga: Kecam Adanya KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika dan Pelecehan Hukum

Selain itu, AHY juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mendiamkan tindakan Moeldoko yang ingin memecah belah Partai Demokrat.

"Untuk itu saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB illegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi." ucap AHY.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x