Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Namun, setelah kongres tahun 2020, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, salah satu antaranya kongres luar biasa (KLB) hanya dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi.
Bahkan, ketua majelis tinggi yang terpilih merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.
"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan (otomatis) menjadi ketua majelis tinggi," kata Marzuki yang pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.
Sehingga, kata Marzuki, Partai Demokrat telah menjadi partai milik dinasti atau milik keluarga saja.
Lantas dari sejumlah kejanggalan itu, Marzuki Alie mempertanyakan kepada kader-kader Demokrat, apakah mereka memahami hal tersebut.
"Yang perlu dipertanyakan, apakah kader-kader demokrat, paham tidak dengan perubahan AD/ART itu," ujarnya.
Dengan runtutan kejadian dan persoalan itu, kata Marzuki Alie, menjadi alasan para "kader setia partai" untuk melaksanakan KLB seperti yang terjadi di Deli Serdang dengan tujuan mengembalikan marwah partai sebagai partai yang menjunjung demokrasi.
Kongres luar biasa di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama.