"Janji dan ancaman Tuhan itu pasti terjadi. Neraka-surga itu pasti, kamu boleh menyampaikan kepada orang lain," ujar Taufik Damas.
"Tapi orang yang kamu janjikan surga belum tentu pantas masuk surga dan orang yang kamu ancam neraka belum tentu pasti masuk neraka. Karena kamu bukan Tuhan!," sambungnya.
Janji dan ancaman Tuhan itu pasti terjadi. Neraka-surga itu pasti. Kamu boleh menyampaikan kpd org lain. Tapi, orang yg kamu janjikan surga blm tentu pantas masuk surga dan org yg kamu ancam neraka belum tentu pasti masuk neraka. Karena kamu bukan Tuhan!... pic.twitter.com/lZ6wjLXZ2U— Taufik Damas (@TaufikDamas) March 10, 2021
Baca Juga: Paksakan Pola Makan Vegetarian ke Muridnya, TK Ini Dikecam dan Didesak Sediakan Makanan Hewani
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa Amien Rais cs menyinggung soal penegakan hukum yang adil serta ancaman dari Tuhan.
"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yakin kasus tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.
Dirinya mengungkapkan bahwa mereka (Amien Rais cs) ingin kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM.
"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI," tutur Mahfud MD.
"Mereka juga meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden," sambungnya.