Tanggapi Kabar Moeldoko Cs yang Akan Dipolisikan Gubernur Sumut, Arif Poyuono: Saya Harap Ada Tindakan Hukum

- 11 Maret 2021, 12:03 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Cs dikabarkan akan dipolisikan oleh Gubernur Sumut, hal tersebut ditanggapi oleh Arif Poyuono.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Cs dikabarkan akan dipolisikan oleh Gubernur Sumut, hal tersebut ditanggapi oleh Arif Poyuono. /Dok. Ksp.go.id

PR BEKASI - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menjadi sorotan publik saat ini.

Hal itu terjadi sejak Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB)

Diketahui bahwa KLB diselenggarakan pada beberapa waktu lalu di Deli Serdang.

Selanjutnya hal tersebut membuat kisruh internal pada dua kubu Partai Demokrat.

Baca Juga: Sedih Moeldoko Dituduh Macam-macam, Ruhut Sitompul: Hari Ini Aku Menangis Melihat SBY dan AHY

Baca Juga: Soal Kecelakaan Bus yang Tewaskan Puluhan Korban, Bupati Sumedang: Tanjakan Cae Rawan Kecelakaan

Baca Juga: Peristiwa Bersejarah 11 Maret, Salah Satunya Gempa 9,0 SR dan Tsunami 10 Meter di Jepang 15.269 Orang Tewas

Hingga sejumlah tokoh juga ikut memberikan tanggapan terhadap kisruh tersebut.

Kali ini beredar kabar bahwa Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, berencana untuk melaporkan KLB tersebut ke Polisi.

Kabarnya, Edy Rahmayadi akan melaporkan Moeldoko Cs lantaran melanggar protokol kesehatan dengan menyelenggarakan acara yang memancing kerumunan di tengah pandemi.

Gubernur yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sumut itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan di The Hills Hotel, Sibolangit itu.

Ia bahkan mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan apapun terkait KLB Demokrat tersebut, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Moeldoko Cs Kabarnya Akan Dipolisikan oleh Gubernur Sumut, Arief Poyuono: Saya Harap Ada Tindakan Hukum".

Baca Juga: Rizky Billar Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polisi Terkait Dugaan Kasus Kerumunan di Restoran Miliknya

"Tidak ada KLB. Sumut jangan diadakan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah. KLB itu mekanismenya, dan gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi, apalagi gubernur selaku kasatgas," kata Edy dalam keterangannya pada Selasa, 9 Maret 2021.

Menanggapi kabar akan dilaporkannya Moeldoko cs ke polisi, politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, juga menuturkan hal yang senada.

Menurutnya, harus ada tindakan hukum terhadap panitia dan para penggagas dilangsungkannya KLB di Deli Serdang ini.

"Saya harap harus ada tindakan hukum oleh aparat hukum terhadap panitya dan pengagas KLB Demokrat..," kata Arief dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @bumnbersatu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021 lalu itu nampaknya telah melanggar protokol kesehatan dan bisa berdampak buruk terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan! Kubu Moeldoko Bongkar Video SBY Bukan Pendiri Demokrat, Begini Tanggapan Refly Harun

"Karena ini sptnya melanggar prokes dan bisa berdampak pada penyebaran virus corona... Di sumut..," katanya menambahkan.

Untuk diketahui, KLB di Deli Serdang diinisiasi oleh sejumlah mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Darmizal, beserta Moeldoko yang statusnya masih menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) yang aktif.

Penyelenggaraan KLB Demokrat ini lantas menuai kontroversi lantaran dinilai telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan tidak sah.

Ia menekankan bahwa semua kader Demokrat, baik DPD maupun DPC tetap setia di bawah kepemimpinan putra SBY tersebut.*** (Annisa.Fauziah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah