Menurut Andi Arief, Darmizal bahwa hasil KLB Partai Demokrat yang telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dapat didaftarkan secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Andi Arief, Darmizal bahwa hasil KLB Partai Demokrat yang telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dapat didaftarkan secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham,” ucap Andi Arief dalam cuitannya, Rabu, 10 Maret 2021.
Mengapa Darmijal nangis?
Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal2 bisa didaftarkan elektronik di kumham.
Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput. Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah partai.
Puput harapan.— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 10, 2021
Andi Arief lebih lanjut menjelaskan, kemudian data hasil KLB Deli Serdang tidak akan bisa untuk diinput, karena segala data yang ada pada hasil KLB tersebut merupakan data yang tidak sah.
“Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput. Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah partai,” ujarnya.
Inilah yang kemudian bagi Andi Arief menjadi penyebab Darmizal menangis saat melakukan jumpa pers akibat pupusnya harapan perihal nasib barisan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang.
“Pupus harapan,” ucap Andi Arief, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter pribadinya @AndiArief_ID, Jumat, 12 Maret 2021.
Sebelumnya, diketahui kisruh Partai Demokrat tengah mencuat saat ini, yang puncaknya saat kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.
Acara KLB Partai Demokrat tersebut dibuka oleh salah satu pendiri Partai sekaligus penggagas KLB, yakni Etty Manduapessy.
Baca Juga: Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya, Warganet: Akibat Ditinggal Pas Lagi Sayang-sayangnya
Editor: M Bayu Pratama